Presiden Prabowo Lantik Kepala Daerah Se-Indonesia, Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
INAPOS, JAKARTA.- Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota seluruh Indonesia untuk masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan yang berlangsung serentak di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/2/2025) ini menjadi momen bersejarah dalam pemerintahan Republik Indonesia.
Dalam prosesi tersebut, para gubernur dan wakil gubernur dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Keppres yang dimaksud adalah Nomor 15/P Tahun 2025 dan Nomor 24/P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030.
Sementara itu, para bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota diangkat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir.
Pengesahan pengangkatan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota ini tercantum dalam Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025.
Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan para kepala daerah yang dilantik. Dalam pengambilan sumpah, ia menegaskan pentingnya pengabdian kepada masyarakat serta kepatuhan terhadap konstitusi dan hukum yang berlaku.
“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.
Pelantikan serentak ini menandai dimulainya era kepemimpinan baru di berbagai daerah di Indonesia. Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat guna mewujudkan pembangunan yang merata dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. (Rd)
