INAPOS, JAKARTA.- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus peledakan bom rakitan yang dilakukan seorang siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat. Menurut Puan, dugaan perundungan (bullying) yang dialami pelaku harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Puan menegaskan, tindakan pelaku memang tidak dapat dibenarkan. Namun, ia meminta pemerintah dan seluruh pihak terkait mengusut akar persoalan yang mendorong seorang remaja nekat melakukan aksi berbahaya tersebut.
“Tentunya peristiwa peledakan bom rakitan di sekolah di Padang sangat kita sesalkan. Namun dalam kasus ini, perlu dilihat akar persoalan mengapa anak yang dimaksud nekat melakukan perbuatan tersebut,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (16/7/2026).
Kasus tersebut terjadi di MAN 3 Padang pada Selasa (14/7/2026). Pelaku berinisial R (17) membawa tiga bom rakitan ke lingkungan sekolah. Satu di antaranya meledak di depan salah satu ruang kelas saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, pelaku diduga mengalami tekanan psikologis akibat menjadi korban perundungan oleh teman-temannya. Atas dasar itu, Puan meminta agar pemulihan kesehatan mental pelaku menjadi bagian penting dalam penanganan kasus.
“Apa yang dilakukan korban memang tidak bisa dibenarkan. Tapi seringkali persoalan psikologis membawa dampak sehingga pemulihan mental korban harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Menurut Puan, peristiwa di Padang menjadi alarm bahwa persoalan remaja di Indonesia telah berkembang menjadi perilaku berisiko tinggi yang mengancam keselamatan banyak orang. Perundungan yang berlangsung lama, tekanan psikologis, serta mudahnya mengakses informasi pembuatan bahan peledak melalui internet menunjukkan perlunya perubahan pendekatan dalam perlindungan anak.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum atau disiplin sekolah setelah kejadian terjadi. Yang dibutuhkan adalah sistem pencegahan berbasis deteksi dini yang melibatkan sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah secara terpadu.
Puan juga mengusulkan agar pemerintah menyusun Strategi Nasional Pencegahan Perilaku Berisiko pada Anak dan Remaja yang mengintegrasikan kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, keamanan digital, hingga pembinaan keluarga.
Selain itu, setiap sekolah dinilai perlu memiliki mekanisme pelaporan perundungan yang aman, pemetaan iklim sekolah, asesmen kesehatan mental siswa, serta prosedur rujukan yang cepat kepada layanan kesehatan maupun lembaga perlindungan anak.
Di sisi lain, Puan meminta pemerintah memperluas kapasitas layanan kesehatan mental, termasuk puskesmas, psikolog, dan tenaga konselor agar remaja yang menunjukkan gejala tekanan psikologis dapat ditangani sebelum memasuki fase krisis.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, regulasi seperti PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 harus diimplementasikan secara optimal.
Puan mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap penyebaran konten digital yang mengajarkan kekerasan, pembuatan bahan peledak, maupun konten ekstrem lainnya yang dapat diakses anak dan remaja.
“Literasi digital harus diarahkan bukan hanya pada kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga membangun karakter, kemampuan mengelola emosi, menyelesaikan konflik secara damai, dan memperkuat ketahanan mental generasi muda,” ujarnya.
Sebagai penutup, Puan meminta pemerintah menjadikan perlindungan anak dan kesehatan mental remaja sebagai indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah atau prestasi akademik, tetapi juga dari menurunnya angka perundungan, meningkatnya akses layanan kesehatan mental, berkurangnya perilaku berisiko, serta terciptanya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi








