Selidiki Dugaan Edit Foto AI Asusila, Polisi Buka Ruang Laporan bagi Korban
INAPOS, KOTA CIREBON.- Kasus dugaan edit foto bermuatan asusila menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang melibatkan sejumlah siswi di Kota Cirebon kini resmi ditangani oleh Polres Cirebon Kota.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, mengungkapkan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi awal pada Jumat (22/8/2025) malam. Informasi tersebut pertama kali diperoleh dari rekan-rekan media.
“Begitu kami dapat kabar, kami langsung melakukan penyelidikan dan klasifikasi awal. Dari Sabtu, Minggu, hingga hari ini, kami sudah menerima kedatangan para korban dan pendamping hukum yang membuat laporan,” ujar Fajri, Senin (25/8/25) malam.
Menurutnya, hingga saat ini baru satu laporan resmi yang masuk, namun pihak kepolisian masih menunggu laporan tambahan dari korban lain. Beberapa korban disebut sudah menunjukkan bukti foto hasil editan, sementara sebagian lainnya masih terkendala waktu maupun belum dapat menghadirkan bukti.
“Untuk sementara, dugaan kuat yang dilakukan para terlapor adalah mengedit wajah para korban dengan tubuh orang lain yang terbuka auratnya. Jadi bukan video, melainkan foto-foto yang diedit dan mengarah ke konten pornografi,” jelasnya.
Meski jumlah pelaku belum bisa dipastikan, Fajri menegaskan proses penyelidikan terus berjalan. Polisi juga sudah mengamankan beberapa barang bukti yang diperoleh dari para korban.
“Masih dalam penyelidikan, kami belum bisa menyimpulkan jumlah pelaku. Namun, kami pastikan setiap bukti yang diberikan korban akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Cirebon Kota membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun korban lain untuk melaporkan dugaan tindak asusila ini.
“Korban-korban yang merasa fotonya diedit bisa langsung membuat laporan kapan saja. Kami siap menindaklanjuti demi menegakkan keadilan,” pungkas Fajri.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
