INAPOS, KOTA CIREBON.- Sebuah video yang memperlihatkan keributan antara oknum pengamen dan pengunjung di kawasan kuliner Gunungsari Trade Centre (GTC), Pasar Gunungsari, Kota Cirebon, viral di media sosial. Insiden ini mendadak jadi sorotan publik karena menyangkut aspek keamanan serta kenyamanan salah satu pusat kuliner malam favorit di Kota Cirebon.
Dalam rekaman berdurasi 43 detik yang beredar luas, tampak adu mulut hingga aksi saling dorong antara sejumlah pengamen dan pengunjung kawasan kuliner tersebut. Peristiwa itu diduga kuat dipicu oleh penolakan pengunjung saat dimintai uang oleh oknum pengamen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media sosial, insiden bermula ketika pengunjung sedang menunggu pesanan makanan sambil berbincang. Beberapa pengamen kemudian datang menghampiri untuk meminta uang.
Meski pengunjung mengaku telah menolak secara sopan, oknum pengamen justru memberikan respons yang tidak menyenangkan. Pengunjung mengklaim sempat menerima ucapan bernada menghina hingga dugaan kekerasan verbal. Ketegangan pun memuncak hingga memancing reaksi pengunjung lain di area makan tersebut.
Warganet menilai kejadian semacam ini dapat merusak citra kawasan kuliner Kota Cirebon serta merugikan para pelaku usaha lokal akibat penurunan rasa aman masyarakat.
Menanggapi video viral tersebut, Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadillah, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kami telah menerima informasi terkait video yang beredar dan sedang melakukan pengecekan. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak segala bentuk premanisme maupun tindakan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP M. Fadillah, Selasa (4/8/2026).
Di sisi lain, Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfy Iqbal, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menjadwalkan pemantauan di lokasi kejadian.
“Nanti malam kita monitor ke lokasi,” tegas Luthfy.
Ia menambahkan, kasus dugaan pemaksaan oleh pengamen di kawasan GTC ini merupakan yang pertama kalinya dilaporkan sepanjang tahun 2026. Guna mencegah kejadian serupa terulang, Satpol PP Kota Cirebon berjanji akan memperketat pengawasan di titik-titik keramaian malam.
“Ke depan, patroli rutin harian akan kami fokuskan pada permasalahan tersebut. Semoga ini menjadi kejadian terakhir dan tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








