Senin, April 20, 2026

Kantor Kepala Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.
Daerah

Warga Desa Ambit Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa 2024

Inapos.id, Kab. Cirebon — Sejumlah warga Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024. Pasalnya, berbagai proyek pembangunan yang seharusnya selesai tahun ini justru banyak yang tidak tuntas dan dinilai janggal.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut kondisi itu mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran. Ia menilai ada indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa.

“Kami menduga adanya penyelewengan yang dilakukan oleh kepala desa,” ujarnya, Senin (1/12/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran warga, sejumlah proyek peningkatan infrastruktur di berbagai blok dan dusun tercatat jauh dari target. Beberapa pekerjaan hanya terealisasi sebagian, bahkan ada yang sama sekali belum berjalan.

Di Blok Randu, dua proyek peningkatan jalan usaha tani (JUT) menjadi sorotan. Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan anggaran lebih dari Rp 101 juta baru mencapai 63 persen. Sementara proyek rabat beton senilai lebih dari Rp 92 juta hanya terealisasi sekitar 1,7 persen dan disebut baru dilakukan pengurugan oleh dua dump truk.

“Bahkan ada yang baru direalisasi 1,7 persen, hanya menggunakan material urugan saja dua mobil dumptruk,” ungkap warga ambit tersebut.

Warga juga mengungkap adanya pinjaman dana sebesar Rp 150 juta dari Kuwu Cikulak Kidul kepada pemerintah desa dengan bunga 10 persen per bulan. Dana itu diduga dipakai untuk menutup biaya dua proyek tersebut. Namun hingga kini pinjaman tersebut belum dilunasi, dan pemerintah desa disebut baru membayar bunganya setiap bulan.

Proyek rabat beton di sejumlah dusun seperti Wage, Pahing, Kliwon, dan Manis juga tidak luput dari sorotan. Realisasinya bervariasi mulai dari 66 persen hingga 82 persen, namun seluruhnya dinilai tidak mencapai target.

“Empat proyek rabat beton tersebut disebut diborongkan kepada pihak ketiga dengan nilai Rp 138 juta, dan pembayaran baru akan dilakukan setelah Dana Desa 2025 cair,” jelas warga Desa Ambit saat ditemui di salah satu warung di Desa Ambit.

Tak hanya itu, pembangunan TPT drainase lapangan bola dengan anggaran lebih dari Rp 58 juta belum terealisasi sama sekali. Sementara pekerjaan pengelolaan sampah disebut baru mencapai 38 persen dan juga dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Selain infrastruktur, Kami juga mempertanyakan pengelolaan Dana Desa pada bidang pemberdayaan dan kemasyarakatan. Sejumlah anggaran bernilai puluhan juta rupiah tercatat, namun realisasinya dianggap tidak jelas,” tegas salah satu warga Desa Ambit.

Belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat, program pertanian dan peternakan, penyertaan modal BUMDes, serta peningkatan sarana perpustakaan menjadi bagian yang disorot warga karena dinilai tidak memiliki laporan penggunaan yang transparan.

Pada bidang penanggulangan bencana, realisasi anggaran disebut mencapai 81 persen, terutama untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) disabilitas. Sementara program analisis kemiskinan desa terealisasi sekitar 53 persen. Namun peningkatan kapasitas perangkat desa dengan anggaran Rp 30 juta disebut tidak terealisasi sama sekali.

Dengan banyaknya kejanggalan, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon serta aparat penegak hukum turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh. Mereka khawatir potensi kerugian negara terus membesar jika tidak ada penanganan serius.

“Warga hanya ingin transparansi. Ini uang negara, dan pembangunannya harus jelas. Kalau ada penyimpangan, harus ditindak,” ujar warga tersebut.

Awak media telah berupaya untuk mengkonfirmasi ke Kepala Desa Ambit, namun kepala desa sedang tidak ada di tempat. Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Ambit belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidakwajaran pengelolaan Dana Desa 2024.

47 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *