Diduga, Dana Kompensasi TPA Kubangdeleg Sampai ke Warga Tidak Sesuai
INAPOS, CIREBON,- Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desa Kubangdeleg, Kec. Karangwareng, Kab. Cirebon banyak melahirkan persoalan bagi warga sekitar.
Selain bau yang menyebar disekitar keberadaan TPA tersebut, dan kompensasi yang diberikan oleh Pemda Kab. Cirebon kepada Pemerintah Desa Kubangdeleg bagi warga terdampak, tampaknya tidak sesuai dengan ketentuan.
“Pada awal berdirinya TPA itu, dana kompensasi dipergunakan untuk pembangunan bagi desa terdampak. Namun warga akhirnya meminta dana kompensasi tersebut dalam bentuk tunai kepada warga,” jelas Ujang (bukan nama sebenarnya-red).
Masih menurut warga Desa Kubangdeleg tersebut, ada beberapa warga yang menerima dana kompensasi tersebut dikembalikan.
“Infonya, beberapa warga dananya dikembalikan karena merasa tidak sesuai besarannya,” terangnya.
Dari penelusuran redaksi, dana kompensasi yang digelontorkan oleh Pemda Kab. Cirebon sebesar Rp500.000.000 setiap tahun dan warga Desa Kubangdeleg menerima sebesar Rp200.000.
Rukanda, Kepala Desa Kubangdeleg hingga berita ini diturunkan belum memberikan komentarnya terkair persoalan ini. Saat dilakukan konfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Rukanda masih bungkam.
Reporter : Cecep Supradin
Editor : Redaksi
