
INAPOS, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas penerima manfaat Kartu Layanan Gratis (KLG) dari sebelumnya 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027.
Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan penyesuaian tarif sejumlah layanan transportasi umum, termasuk Transjakarta dan Transjabodetabek. Namun, besaran tarif baru hingga kini belum diumumkan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, perluasan penerima KLG dilakukan untuk memastikan subsidi transportasi lebih terarah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Dalam waktu dekat pemerintah DKI Jakarta juga akan memutuskan, dari 15 golongan yang dulu digratiskan akan menjadi 21 golongan,” ujar Pramono saat menghadiri kegiatan di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Enam golongan baru yang akan mendapatkan layanan transportasi gratis antara lain pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja ber-KTP DKI, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP/KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana dalam masa pemulihan.
Pramono mengatakan perluasan penerima KLG tersebut akan mulai diberlakukan bersamaan dengan penyesuaian tarif transportasi pada 1 Januari 2027.
“Nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan. Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek,” jelasnya.
Pramono menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan karena tarif transportasi umum di Jakarta, khususnya Transjakarta, telah sekitar 20 tahun tidak mengalami penyesuaian.
Meski demikian, Pemprov DKI memastikan masyarakat yang termasuk dalam 21 golongan penerima layanan gratis tetap mendapatkan fasilitas transportasi tanpa biaya.
“Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif, tetapi yang jelas kepada 21 golongan masyarakat yang perlu mendapatkan perlindungan akan kami berikan tarif gratis kepada mereka,” kata Pramono.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan penataan kembali subsidi transportasi. Subsidi bagi masyarakat yang dinilai mampu akan dikurangi, sementara perlindungan bagi kelompok yang membutuhkan diperluas.
“Ada golongan yang dianggap mampu, subsidinya kita kurangi. Sebenarnya subsidinya tinggi sekali masih, tetapi subsidinya kita kurangi,” ujarnya.
Pramono juga meminta jajaran Pemprov DKI segera melakukan sosialisasi mengenai rencana penyesuaian tarif kepada masyarakat.
Menurutnya, penetapan tarif nantinya tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat agar perubahan tarif tidak menimbulkan beban berlebihan bagi pengguna transportasi publik.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum menyampaikan besaran tarif baru Transjakarta maupun Transjabodetabek yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Kebijakan tersebut akan berjalan bersamaan dengan perluasan penerima layanan transportasi gratis menjadi 21 golongan.
Pemprov DKI menyatakan penyesuaian tarif tetap akan memperhatikan kondisi masyarakat serta perbandingan dengan tarif transportasi di wilayah penyangga Jakarta.
“Dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah,” kata Pramono.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi







