Hari Buruh, Bayu Satya Prawira Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
INAPOS, BANDUNG.- Peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap tanggal 1 Mei kembali menjadi momentum penting untuk menyuarakan hak dan kepentingan kaum pekerja.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak buruh serta peningkatan kesejahteraan mereka, khususnya di tengah tantangan ekonomi pascapandemi.
Dalam keterangannya kepada media, Bayu menyampaikan bahwa Hari Buruh bukan sekadar perayaan, melainkan momen refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan legislatif.
“Hari Buruh harus menjadi pengingat bahwa buruh adalah pilar penting dalam pembangunan bangsa. Tanpa perlindungan yang kuat terhadap hak-hak mereka, kita tidak akan mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Bayu pada Kamis (1/5/25).
Bayu juga menyoroti pentingnya perbaikan kondisi kerja, termasuk upah layak, jaminan sosial, serta lingkungan kerja yang sehat dan aman.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus aktif memastikan perusahaan-perusahaan di Jawa Barat mematuhi regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kami di DPRD Jawa Barat terus mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan mengawal aspirasi serikat pekerja agar tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak dasar buruh,” tambahnya.
Selain itu, Bayu mengajak seluruh pihak untuk melihat buruh bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah ekonomi daerah.
“Buruh harus dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, termasuk dalam dialog sosial yang konstruktif. PDI Perjuangan konsisten berada di sisi kaum pekerja sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya
Dengan semangat Hari Buruh, Bayu Satya Prawira berharap seluruh elemen bangsa dapat bersinergi menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.
Editor: Redaksi Inapos
