
INAPOS, KOTA CIREBON.- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, andal, dan berkualitas. Hal itu dibuktikan dengan keberhasilan seluruh sarana kereta api milik KAI Daop 3 Cirebon yang lulus 100 persen Uji Berkala Sarana Perkeretaapian yang dilaksanakan Balai Pengujian Perkeretaapian, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pengujian berlangsung pada 15–18 Juli 2026 sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pemerintah untuk memastikan setiap sarana perkeretaapian memenuhi standar keselamatan nasional sebelum dioperasikan melayani masyarakat.
Sebanyak 32 unit sarana menjalani pemeriksaan menyeluruh, terdiri atas 14 unit kereta penumpang dan 18 unit gerbong barang. Tim penguji melakukan serangkaian pemeriksaan statis dan dinamis terhadap berbagai komponen penting, mulai dari sistem pengereman, mekanik, kelistrikan, hingga perangkat keselamatan operasional.
Hasilnya, seluruh sarana dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan layak beroperasi, sehingga semakin memperkuat keandalan layanan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa keselamatan merupakan fondasi utama dalam setiap penyelenggaraan operasional kereta api.
“Keselamatan bukan hanya prioritas, tetapi merupakan budaya yang terus kami bangun dalam setiap aspek operasional. Hasil kelulusan 100 persen pada uji berkala ini menjadi bukti bahwa KAI Daop 3 Cirebon terus menjaga kualitas sarana sesuai standar keselamatan yang ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati perjalanan yang aman, nyaman, dan andal,” ujar Muhibbuddin pada Selasa 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan uji berkala tersebut merupakan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri.
Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KAI dalam membangun budaya keselamatan (safety culture) di lingkungan kerja. Seluruh proses pengujian dilakukan dengan pengawasan ketat serta penerapan standar keselamatan kerja, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh seluruh personel yang terlibat.
Keberhasilan seluruh sarana memperoleh status layak operasi menjadi indikator bahwa program perawatan dan pemeriksaan rutin yang dijalankan KAI telah berlangsung secara konsisten dan efektif. Capaian tersebut juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transportasi kereta api yang dikenal aman, tepat waktu, serta ramah lingkungan.
KAI Daop 3 Cirebon menegaskan bahwa uji berkala bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga kualitas layanan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Seiring meningkatnya mobilitas masyarakat, KAI akan terus memperkuat aspek keselamatan, keandalan sarana, dan kualitas pelayanan agar kereta api tetap menjadi pilihan utama masyarakat, baik untuk perjalanan harian, bisnis, maupun wisata.
Melalui sinergi yang erat bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, KAI Daop 3 Cirebon berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang semakin aman, modern, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem transportasi nasional yang berdaya saing tinggi dan berorientasi pada keselamatan.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







