Kolaborasi Jateng–Semarang–Kendal Olah Sampah Jadi Listrik, Targetkan Zero Waste 2029
INAPOS, SEMARANG.- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal resmi menjalin kolaborasi strategis dalam pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama tentang penyelenggaraan pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Sabtu (28/3/26).
Penandatanganan ini turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, serta Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar, khususnya di wilayah perkotaan.
“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ujar Hanif.
Ia menegaskan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) merupakan langkah fundamental dalam menyelesaikan persoalan sampah secara nasional. Terlebih di kawasan seperti Semarang Raya yang memiliki volume timbulan sampah tinggi, pendekatan berbasis teknologi dinilai lebih efektif dibandingkan metode konvensional.
Hanif juga mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas waste to energy membutuhkan waktu sekitar tiga tahun. Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta tetap mengoptimalkan upaya pengurangan dan pengolahan sampah selama masa transisi agar beban tempat pemrosesan akhir tidak semakin meningkat.
Selain itu, ia menyoroti langkah progresif Pemprov Jateng yang telah mengembangkan teknologi refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah. Teknologi ini mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat dimanfaatkan industri.
“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa percepatan penanganan sampah di wilayahnya merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang menargetkan penyelesaian persoalan sampah pada 2029.
“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” ungkap Luthfi.
Ia menjelaskan, strategi penanganan sampah disesuaikan dengan skala timbulan di masing-masing daerah. Wilayah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari diarahkan menggunakan pendekatan regional, sementara daerah dengan timbulan lebih kecil difokuskan pada pengolahan berbasis RDF.
Saat ini, tiga daerah yakni Banyumas, Cilacap, dan Magelang telah menerapkan RDF dan bekerja sama dengan industri semen. Sementara enam daerah lainnya tengah dipersiapkan untuk mengadopsi teknologi serupa.
Berdasarkan data Pemprov Jateng, total timbulan sampah di wilayah tersebut mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun. Namun, baru sekitar 30 persen yang berhasil dikelola, sementara sisanya masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Kesepakatan kerja sama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mempercepat transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern, berkelanjutan, dan bernilai ekonomi melalui pemanfaatan energi listrik.
Reporter: Ery
Editor: Redaksi Inapos
