Kamis, April 16, 2026

HukumHeadlineNasional

KPK Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Yaqut

INAPOS, JAKARTA, – Pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama membuat KPK mendapatkan sorotan tajam dari publik. KPK pun menyampaikan permohonan maaf sudah membuat kegaduhan.

Yaqut diketahui mulai ditahan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji pada Kamis (12/3). Namun, Sepekan kemudian tepatnya Kamis (19/3), penahanan Yaqut dialihkan menjadi tahanan rumah.

Status tahanan Yaqut kemudian diubah lagi oleh KPK menjadi tahanan rutan pada Selasa (24/3).

Perubahan status tahanan Yaqut ini membuat publik menduga ada perlakuan istimewa yang diberikan KPK. Namun, pihak KPK menyatakan perpindahan tahanan dari Yaqut sebagai bagian dari strategi penyidikan.

Perubahan ini membuat publik menduga adanya perlakuan istimewa yang diberikan KPK. Namun, pihak KPK menyatakan perpindahan tahanan dari Yaqut sebagai bagian dari strategi penyidikan.

Dengan perpindahan status tahanan rumah yang menimbulkan polemik ini, KPK menyampaikan permohonan maaf yang disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

“Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” ungkap Asep kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (27/3/2026).

Asep juga menyampaikan pula bahwa sudah mempertimbangkan dampak reaksi publik saat menjadikan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjadi tahanan rumah. Ia mengatakan pengalihan tahanan rumah itu merupakan keputusan lembaga.

“Tentu ya dalam apa namanya rapat tersebut juga sudah dibicarakan hal tersebut,” kata Asep.

Dirinya mengaku ikut langsung dalam rapat penentuan pengalihan tahanan rumah tersebut. Dia mengatakan bagaimana pengambilan keputusan itu akan disampaikan ke Dewan pengawas (Dewas).

“Saya ikut rapatnya dalam hal itu, saya salah satu yang ikut rapat di situ. Jadi nanti juga ini disampaikan dan dilaporkan ke Dewas. Tentunya nanti di Dewan Pengawas akan dibuka bagaimana pengambilan keputusan itu. Ditunggu saja,” ujarnya.

Reporter : Cecep Supradin

Editor : Redaksi

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *