Merger SDN di Cirebon Picu Konflik Internal Guru
INAPOS, KAB CIREBON.- Program penggabungan atau merger sekolah dasar yang digulirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menjadi buah bibir.
Alih-alih membawa dampak positif, kebijakan ini memunculkan konflik internal di antara tenaga pendidik. Salah satu kasus mencuat dari penggabungan SDN 1 Gesik dan SDN 3 Gesik di Kecamatan Tengahtani, yang kini menjadi SDN Negeri 1 Gesik.
Narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa sejak penggabungan dilakukan, ketegangan di antara guru semakin terasa.
Kepala sekolah yang berasal dari SDN 1 kerap dinilai bersikap tidak adil dan menciptakan pembatasan di antara guru-guru dari dua sekolah tersebut.
“Setelah merger, kepala sekolah sering mengkotak-kotakkan guru dan membanding-bandingkan. Kami yang berasal dari SDN 3 sering diperlakukan tidak adil, bahkan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas sekolah seperti komputer,” ungkap narasumber tersebut, Sabtu (29/12/24).
Permasalahan tidak hanya berhenti pada pengelolaan fasilitas. Guru-guru eks SDN 3 merasa kerap dicari kesalahannya, sehingga hubungan kerja menjadi tidak harmonis.
Mereka menilai sikap kepala sekolah yang arogan dan berpihak pada guru-guru eks SDN 1 menjadi akar dari konflik ini.
“Merger ini seharusnya memberikan peluang untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Kepala sekolah bukannya merangkul semua pihak, malah memperuncing perbedaan. Kami merasa dipinggirkan,” tambah narasumber.
Dinas Pendidikan seharusnya memastikan bahwa penggabungan ini berjalan dengan prinsip keadilan. Apalagi, kebijakan merger didasari pada faktor efisiensi, seperti ketersediaan jumlah siswa dan guru yang mencukupi serta kondisi SDN 3 yang kepala sekolahnya memasuki masa pensiun.
Ketika dikonfirmasi, Kepala SDN Negeri 1 Gesik, Casmina, membantah semua tuduhan tersebut. Ia mengklaim telah berusaha merangkul semua pihak dan mendukung guru-guru tanpa pandang bulu.
Namun, ia juga mengeluhkan sikap guru eks SDN 3 yang dianggapnya kurang kooperatif.
“Saya tidak pernah melarang mereka menggunakan fasilitas sekolah. Masalahnya, mereka sering membuat kegiatan tanpa sepengetahuan saya dan mempostingnya di media sosial,” ujar Casmina dengan nada tegas.
Menurut Casmina, guru-guru dari eks SDN 3 cenderung tidak mematuhi aturan dan lebih banyak mencari kesalahan dirinya sebagai kepala sekolah.
Ia bahkan menyebut beberapa guru sebagai “penyakit dalam sekolah” yang sebaiknya dimutasi demi menciptakan suasana kerja yang lebih sehat.
“Ini itu tujuannya untuk memindahkan saya dari sekolah, boleh saya pindah dari sekolah itu. Tapi silahkan cari pengganti yang lebih baik dari saya,” pungkasnya. (Ddn)
