Jumat, April 17, 2026

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto bersama perwakilan BI menunjukkan barang bukti uang palsu Rp100 ribu hasil sitaan di Bogor, Rabu (1/4/2026). Nal
DaerahTNI / POLRI

Modus Gandakan Uang Terbongkar, Polisi Sita 12.191 Uang Palsu

INAPOS.ID ,JAKARTA — Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan pembuatan sekaligus peredaran uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MP alias M (39) yang diduga menjadi pelaku utama.

Penggerebekan dilakukan di sebuah penginapan, tepatnya Hotel Pinus, Jalan PWRI, Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan kasus uang palsu menjadi perhatian serius karena menyangkut rupiah sebagai simbol kedaulatan negara dan berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Penanganan perkara ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Budi Hermanto, Rabu (1/4/2026).

Ia menyebut, pihak kepolisian turut menghadirkan unsur Bank Indonesia (BI) dan BIN dalam upaya edukasi masyarakat terkait bahaya peredaran uang palsu.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Martuasah Hermindo Tobing menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin (30/3/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan selama hampir dua pekan.

“Dalam pengungkapan tersebut kami mengamankan satu tersangka berinisial MP alias M, laki-laki, 39 tahun, warga Kabupaten Bogor,” ujar Martuasah.

Polisi menggerebek kamar nomor delapan (8 ) Hotel Pinus Parung yang dijadikan lokasi pembuatan uang palsu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu dalam berbagai bentuk, mulai dari hasil cetak dua sisi, cetak satu sisi, hingga lembaran yang belum dipotong.

Selain itu, sejumlah alat yang digunakan pelaku turut diamankan, 2 unit printer, 2 unit handphone, 8 lembar master uang Rp100 ribu, alat pemotong kertas gunting, cutter, penggaris besi, tinta isi ulang dan kertas A4
selotip, lem kertas, serta roll stop kontak

AKBP Martuasah mengungkapkan modus tersangka cukup licik.

MP disebut berpura-pura memiliki kemampuan menggandakan uang agar korban tergiur, lalu diminta menyerahkan uang sebagai “modal”.

Namun uang yang keluar sebagai hasil penggandaan justru uang palsu.

“Uang palsu tersebut rencananya akan diedarkan ke masyarakat dengan modus seolah-olah pelaku mampu menggandakan uang, sehingga calon korban dipancing untuk menyerahkan sejumlah uang,” jelas Martuasah.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Robby Syahfery menambahkan, tersangka bahkan menyiapkan sebuah boks khusus agar aksi tipu-tipu penggandaan uang terlihat meyakinkan.

“Jadi ketika korban memberikan uang sesuai yang ditawarkan tersangka, hasil penggandaannya adalah uang palsu. Karena itu yang bersangkutan juga sudah menyiapkan box,” kata Robby.

Tersangka juga mengaku pernah membuat uang palsu pada tahun lalu untuk membayar utang, namun gagal digunakan karena diketahui tidak asli.

Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan total uang palsu yang diamankan dari tangan tersangka mencapai 12.191 lembar.
Namun polisi tidak mengonversi jumlah tersebut ke nilai rupiah.

“Kami menegaskan kembali bahwa uang palsu yang diamankan penyidik sebanyak 12.191 lembar. Kami tidak mengonversikan dengan kurs rupiah karena itu bukan uang asli,” ujar Budi.

Atas perbuatannya, MP dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan dan pengedaran uang palsu, yakni Pasal 374 KUHP, Pasal 375 KUHP, serta Pasal 20 KUHP.

Polisi menyatakan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Kabidhumas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menerima uang tunai, terutama pecahan besar.

Warga diminta menerapkan metode 3D, yakni Diraba, Dilihat, Diterawang, serta memanfaatkan alat sederhana seperti sinar ultraviolet.

Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110 jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tutupnya.

 

 

 

 

Reporter: Jaenal

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *