Jumat, April 17, 2026

Humas Jabar
Pemerintah

Sapawarga Terima 5.581 Aduan, Jabar Jadi Percontohan Nasional SP4N LAPOR 4.0

INAPOS, BANDUNG.- Sebanyak 5.581 aduan masyarakat masuk melalui aplikasi Sapawarga sepanjang tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 aduan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Adapun 88 persen aduan telah berhasil diselesaikan.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Pembinaan SP4N LAPOR yang diselenggarakan oleh PPID Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (8/7/2025). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PPID dari 27 kabupaten/kota, Inspektorat Jabar, Jabar Saber Hoaks (JSH), Jabar Digital Service (JDS), serta Dinas Perhubungan Jabar.

“Kami ingin memberikan pembaruan informasi terkait SP4N LAPOR dan terus menyosialisasikan fitur ‘Aduan’ di aplikasi Sapawarga agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkannya,” ujar Yulia Susanti, perwakilan PPID Diskominfo Jabar.

Menurut Yulia, aduan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan kerusakan infrastruktur, disusul dengan layanan dasar publik seperti kesehatan dan pendidikan.

Jawa Barat Jadi Percontohan Nasional SP4N LAPOR 4.0

Dalam acara tersebut, juga disampaikan bahwa Jawa Barat termasuk salah satu dari 10 pemerintah daerah di Indonesia yang menjadi piloting penerapan SP4N LAPOR versi 4.0. Aplikasi ini merupakan sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang diluncurkan sejak 2023, berdasarkan Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Di Jabar, pengelolaan SP4N LAPOR melibatkan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga pejabat pelaksana pengaduan. Masyarakat kini dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi https://prod.lapor.go.id.

Tak hanya itu, kini fitur aduan Sapawarga juga telah terintegrasi dengan informasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Pilkada, termasuk kanal aduan untuk dugaan pelanggaran yang langsung terhubung dengan instansi terkait.

Jabar Saber Hoaks Klarifikasi 777 Kasus

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, disampaikan juga kinerja Jabar Saber Hoaks (JSH) unit yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur sejak Desember 2023 untuk menangani disinformasi publik.

Hingga pertengahan 2025, JSH telah melakukan 777 klarifikasi informasi, terdiri dari 505 hasil pantauan hoaks dan 263 aduan langsung dari masyarakat.

Informasi yang paling banyak diklarifikasi terkait hoaks lowongan kerja, bantuan sosial, BPJS, hingga penipuan yang mencatut nama Gubernur Jawa Barat melalui pesan WhatsApp.

Editor: Redaksi Inapos 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *