Kamis, April 16, 2026

Sertijab Wali Kota Cirebon.
Pemerintah

Sertijab Wali Kota Cirebon, Effendi Edo: Efesiensi Anggaran Tak Boleh Menghambat Program Strategis

INAPOS, KOTA CIREBON.-  Pemerintah Kota Cirebon menggelar acara Serah Terima Jabatan Wali Kota Cirebon Masa Jabatan 2025-2030 di Lobi Utama, Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Senin (3/3/25).

Dalam prosesi tersebut, Dr. Drs. Agus Mulyadi, M.Si., yang telah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Cirebon sejak 13 Desember 2023, secara resmi menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Wali Kota Cirebon terpilih, Effendi Edo, S.A.P., M.Si.

Serah terima jabatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, Ph.D.

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kota Cirebon, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, pimpinan perguruan tinggi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan kepemudaan di Kota Cirebon.

Dalam sambutannya, Agus Mulyadi menyampaikan bahwa momen serah terima jabatan ini merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, pada hari ini, saya telah menyerahkan sepenuhnya tugas dan tanggung jawab saya selaku Penjabat Wali Kota Cirebon kepada Wali Kota definitif masa jabatan 2025-2030,” ujarnya.

Agus juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugasnya selama 14 bulan, khususnya dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mengawal proses transisi hingga pelantikan Wali Kota definitif.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang hadir bersama Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, turut menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdian Agus Mulyadi.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi, percepatan program, serta kelancaran proses transisi pemerintahan yang telah dijalankan dengan sangat baik,” tutur Effendi.

Dalam kesempatan tersebut, Effendi Edo juga menyinggung mengenai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat bagi pelaksanaan program-program strategis yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Efisiensi anggaran tentu perlu dijalankan, namun kami memastikan bahwa program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat akan tetap menjadi prioritas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Cirebon untuk bersinergi, bekerja sama, dan bekerja keras demi mewujudkan pemerintahan yang berkualitas serta membawa kemajuan bagi Kota Cirebon di tengah keterbatasan anggaran,” pungkasnya. (Kris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *