262 Warga Binaan Rutan Cipinang Diangkat Sebagai Tamping
INAPOS, KOTA CIREBON.- Sebanyak 262 warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang resmi diangkat sebagai Tamping (Tenaga Pembinaan Kemasyarakatan) setelah mengikuti Sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) yang digelar pada Jumat (24/1/25).
Sidang berlangsung di gazebo rutan setempat dengan tujuan menilai kelayakan warga binaan untuk mendapatkan peran tersebut.
Hasil sidang memutuskan seluruh warga binaan yang diajukan memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan.
Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas perkembangan positif yang ditunjukkan selama masa pembinaan, sekaligus mendukung reintegrasi sosial mereka.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana, menegaskan pentingnya pengangkatan ini sebagai bagian dari proses pembinaan.
“Keputusan ini mencerminkan pengakuan atas perubahan positif dan komitmen mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Kami berharap para Tamping terpilih dapat menjadi teladan dan berkontribusi dalam pembinaan warga binaan lainnya,” kata Irwanto.
Program pengangkatan Tamping ini tidak hanya memberi kepercayaan kepada warga binaan tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif dalam kegiatan di dalam rutan.
Tamping akan bertugas membantu pelaksanaan program pembinaan sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di antara warga binaan.
“Kami percaya, pemberian tanggung jawab ini akan memotivasi mereka untuk terus menunjukkan sikap positif dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” pungkasnya.
Pengangkatan ini menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam meningkatkan kualitas pembinaan dan mendukung proses reintegrasi warga binaan ke kehidupan sosial. (Nal)
