Diduga, Pelaksana Pembangunan Gedung UTD RSUD Waled Acuhkan BPK RI
INAPOS, CIREBON,- Badan Periksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat menemukan permasalahan dalam Pembangunan Gedung Unit Transfusi Darah (UTD)RSUDWaledMenurut BPK, pada pekerjaan Pembangunan Gedung UTD yang dilaksanakan oleh CV IB dengan nilai kontrak Rp1.940.234.000,00 terjadi kekurangan volume sebesar Rp93.171.251.92.
Selain kekurangan volume tersebut, BPK melakukan pemeriksaan visual terhadap Gedung UTD pada 24 Februari 2025.
Pada pengamatan visual BPK tersebut, terdapat kerusakan pada bangunan baru tersebut. Bangunan UTD RSUD Waled dengan kondisi lantai yang turun, granit pecah, dinding retak dan susunan genting penutup atap tidak lurus.
Sesuai apa yang BPK sebutkan dalam LHP BPK TA 2024 yang dikeluarkan pada Mei 2025, penyedia melakukan kegiatan pemeliharaan. Namun, BPK melakukan pemeriksaan kembali pada 2 Mei 2025 menunjukan bahwa kondisi bangunan masih dalam kondisi yang rusak.
Redaksi pun mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cirebon dan Sekretaris Dinas belum menjawab hingga berita ini diturunkan.
Akan tetapi, redaksi mendapatkan informasi dari sumber yang tidak ingin disebutkan, bahwa PPK Pembangunan Gedung UTD itu bukan dari pihak RSUD Waled tetapi pihak dari ULP Setda Kab. Cirebon.
Staff Humas RSUD Waled pun belum bisa menjawab pertanyaan redaksi, karena harus menanyakan dulu kepada pimpinan atau Kabag Humas RSUD Waled.
“Saya akan menyampaikan dulu pada pimpinan ya, Pak,” jawab Deti S Aprianti selaku staff Humas RSUD Waled, Selasa (20/1/2026).
