Kamis, April 16, 2026

Pembongkaran bangunan TK yang diberdiri di atas tanah desa Guwa Kidul, Kec. Kaliwedi, Kab. Cirebon
Daerah

Berdiri Diatas Aset Desa, Bangunan TK Akhirnya Dibongkar

INAPOS, CIREBON,- Bangunan gedung yang selama ini dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar tingkat TK atau PAUD itu sejatinya asset milik desa Pemerintah Desa (Pemdes) Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon.

Penegasan itu disampaikan Kepala Desa Guwa Kidul,Supandi pada inapos.id Minggu (1/3).

Setelah viral di media sosial beberapa hari belakangan ini,Pemdes Guwa Kidul merasa perlu memberikan keterangan secara detail dan jelas agar masyarakat terutama warganya tidak salah persepsi.

Menurut Kepala Desa (Kuwu) Guwa Kidul, Supandi, tanah yang dibangun dan dipergunakan oleh lembaga pendidikan TK itu sejatinya adalah asset milik Pemdes Guwa Kidul.

“Diatas tanah milik desa itu oleh pihak yayasan TK tersebut selama bertahun-tahun dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) sebuah TK,”ungkap Kuwu Supandi yang didampingi Turah Ketua BPD Guwa Kidul.

Persoalannya sekarang ini, lanjut Supandi pihak Pemdes sedang membutuhkan lahan untuk pembangunan koperasi desa merah putih (KDMP).

“Nah kami mempunyai asset lahan untuk itu yang lokasinya kebetulan sedang dipakai untuk TK,” ungkap Supandi yang diamini Turah.

Pihaknya kemudian melaksanakan rapat dengan BPD dan tokoh-tokoh masyarakat.

“Namun sebelum kami memutuskan ,kami mengundang pihak yayasan untuk bermusyawarah”, ujar Kuwu.

Pemdes Guwa Kidul mengakui bahwa bangunan TK itu dibangun oleh pihak yayasan dan itu sudah dipergunakan bertahun-tahun.

“Di dalam bangunan itu ada tiga lokal,yang mestinya dimanfaatkan untuk PKK dan Karang Taruna, sisanya silahkan untuk TK,”urai Kuwu Supandi.

Namun pihak yayasan, lanjut Kuwu enggan untuk pindah atau bergeser hingga akhirnya kami disaksikan Camat dan Forkopimcam serta tokoh masyarakat membongkar bangunan TK tersebut.

“Tidak serta-merta kami bongkar tapi sudah melalui proses rapat-rapat dengan BPD, Forkopimcam dan lainnya,”ungkapnya.

Belakangan diketahui pihak yayasan meminta kompensasi karena sudah membangun dengan biaya dari yayasan dan keluarganya,ini yang tidak bisa kami penuhi.

“Disaat kami lagi efisiensi dan pemangkasan anggaran dari pusat, pihak yayasan meminta ganti rugi atau kompensasi,kami tidak bisa penuhi tp kami memberikan satu ruangan dalam bangunan itu untuk dipergunakan KBM TK,tapi itu blm disetujui yayasan,”pungkasnya.

Sementara Camat Kaliwedi Hardomo yang dikonfirmasi INAPOS mengakui persoalan yang sedang terjadi di desa Guwa Kidul Kecamatan Kaliwedi.

“Intinya sudah kelar masalah tadi dan saya dengan Forkopimcam Kaliwedi selalu ikut rapat memberikan solusi demi kondusifitas wilayah Desa Guwa Kidul,”ujar Camat Hardomo.

Semua yang disampaikan Kepala Desa Supandi benar berdasarkan data di buku induk desa termasuk peta tanah lokasi bangunan TK.

Saat disinggung lokasi untuk pembangunan koperasi desa merah putih tepat diatas bangunan yang dimanfaatkan TK.

“Iya karena hasil musyawarah desa Guwa Kidul sepakat disitu,kami Forkopimcam Kaliwedi tidak intervensi ya, hanya mengamankan, menjaga kondusifitas wilayah saja,” urai Hardomo.

Bahkan menurutnya, Pemdes Guwa Kidul sudah memberikan satu ruangan dalam bangunan itu untuk dimanfaatkan kembali KBM TK tersebut.

Hingga berita ini dimuat, pihak Yayasan TK belum bisa dikonfirmasi.

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *